CIREBON– Para nasabah PT Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) masih tetap bersabar menunggu proses sidang yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon. Mereka berharap investasi yang ditanam melalui PT CSI, bisa kembali meskipun tidak utuh 100 persen. Direktur General Operasional PT CSI, Agung Hermawan mengatakan, InvestasiBodong dari Pandawa hingga MeMiles, Rayuan Maut Berbuah Pahit. JAKARTA - Kasus investasi ilegal seperti tidak akan ada habisnya. Setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi membekukan investasi ilegal, muncul kembali investasi bodong lainnya. Modus yang ditawarkan pun berbeda-beda Citikembali menegaskan bahwa tidak ada perubahan seketika dalam hal melayani nasabah Consumer Bank yang berada di Indonesia. Citi akan memulai proses penjualan bisnis Consumer Bank setelah adanya pengumuman bahwa Citi akan keluar dari bisnis Consumer di 13 negara, termasuk di Indonesia. Harga mata uang kripto amat volatil dan dapat Sebelumgagal bayar, Jefri rajin menyebarkan informasi terkait pencairan uang nasabah. Arik Suefendi, mantan nasabah Dua Belas Suku mengatakan, gelagat gagal bayar sudah tercium sejak akhir Desember 2014. Beberapa rekan Arik yang masih menjadi nasabah mengaku pencairan uang mereka selalu tertunda. Arik bergabung di Dua Belas Suku pada Sayapusing sih ini, saya kan baru pertama ambil pinjaman di bank. Uang saya sisakan di rekening 700 sekian.. pagi2 saya dapat SMS banking kalo ada transaksi pengambilan 500.000 saya kira disedot buat angsuran karna pas itu hari terahir setor bank nya.. pas saya dikantor eh saya setor 1,6 JT dan saya cek di atm harusnya kan uang saya kalo masih kan Padahal uang yang ada dalam asuransi kesehatan tadi dapat diperoleh kembali meski tidak pernah klaim atau yang dikenal dengan no claim bonus. Namun, hal ini tergantung perjanjian dalam polis asuransi. Ada beberapa perusahaan asuransi yang memberlakukan no claim bonus, biasanya maksimum 25% premi nasabah (tertanggung) kembali kalau satu AsimaYanti Siahaan PhD, konsultan mitra bagi kelompok tani Siala Sampagul.Dilahirkan di Kota Medan pada tanggal 16 Januari 1964. Menyelesakan sarjananya di FISIP USU Medan tahun 1987, Master di Program Development Studies Monash University Australia tahun 1996 , Doktor dari University Massey New Zealand, 2003. Hukumdan alat perlengkapannya tentu juga terus berkembang. Yang menjadi masalah adalah apakah hukum dapat berkembang sepesat dan secepat perkembangan dunia cyber? Bahkan pada taraf tiada batas (unlimited) yang bisa melanda semua kategori yang sempat terpikirkan manusia seperti u-commerce, u-banking, u-trade, u-retailing dan lainnya. Investasiadalah komitmen atas sejumlah dana atau sumber dana lainnya yang dilakukan pada saat ini dengan tujuan memperoleh sejumlah keuntungan di SUKABUMI- Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSPSB) cabang Kota Sukabumi dituntut mengembalikan uang simpanan para anggota dan nasabah yang mencapai 2.000 orang. Total simpanan yang disetorkan dalam beberapa program tabungan maupun program keuangan lain lebih dari Rp100 miliar. Marketing sekaligus anggota KSPSB cabang Dx6afE. Secara umum, kejadian salah transfer dapat disebabkan oleh dua alasan, yakni kesalahan nasabah atau bank. Kesalahan bank dapat dilakukan oleh bank pengirim atau bank penerima. Kesalahan bank penerima dapat terjadi karena kekeliruan pengaksepan perintah transfer. Baca artikel sebelumnya Salah Transfer Uang ke Rekening, Bagaimana Aturannya?Lantas, apa langkah hukum yang dapat dilakukan bank apabila terjadi kesalahan dalam proses transfer dana? Dalam hal kesalahan transfer terjadi karena tindakan bank pengirim, maka Pasal 56 ayat 1 UU No 3 Tahun 2011 Tentang Transfer Dana mengatur mekanisme bahwa kesalahan transfer jika dilakukan oleh bank pengirim, maka bank tersebut harus segera melakukan perbaikan dengan melakukan pembatalan atau perubahan dalam proses transaksi. Sementara apabila kesalahan dilakukan oleh bank penerima, maka Pasal 57 ayat 1 pada intinya mengatur bahwa dalam hal bank penerima melakukan kekeliruan pengaksepan perintah transfer sehingga pengaksepan dilakukan untuk kepentingan penerima yang tidak berhak, bank wajib melakukan koreksi atas kekeliruan pengaksepan dan melakukan tindakan pengaksepan untuk kepentingan penerima yang berhak. Selain itu, UU 3/2011 juga menegaskan bahwa konsekuensi hukum karena kerlambatan pihak bank melakukan perbaikan atas kekeliruan yang dilakukan dalam proses transfer dana, maka bank wajib membayar jasa, bunga, atau kompensasi kepada penerima yang berhak. Berdasarkan uraian tersebut maka dapat disimpulkan bahwa apabila kesalahan transfer disebabkan oleh bank, maka bank wajib segera melakukan tindakan pembatalan, perubahan, atau koreksi terhadap transaksi perbankan tersebut. Keterlambatan bank melakukan langkah tersebut berakibat pada sanksi hukum bagi bank. Setiap bank memiliki sitem keamanan masing-masing yang bisa dibilang sangat terjamin dan mumpuni untuk melindungi saldo rekening miliki nasabah, walau demikian nyatanya masih banyak terjadi kasus pembobolan rekening milik nasabah. Kasus pembolan rekening nasabah biasanya dilakukan menggunakan teknik skimming atau penyalinan data kartu ATM sehingga dapat digunakan tanpa menggunakan kartu ATM yang aslinya. Tentu hal ini membuat nasabah merasa resah dan khawatir terhadap uang yang di simpan di dalam rekening tabungan, apalagi jumlah uang yang disimpan hingga ratusan juta tentu nasabah takut kehilangan uang nya. Apakah Uang Nasabah yang Hilang Bisa Kembali? Wajar saja jika nasabah khawatir terhadap uang yang disimpan, bahkan ada yang bertanya apakah uang yang hilang akan diganti oleh pihak bank?? Skimming merupakan tindak kejahatan yang menyerang perbankan, sehingga bukan hanya nasabah saja yang menjadi korban, pihak bank pun turut menjadi korban, reputasi bank akan kenyamanan dan tingkat keamanan akan menjadi turun di mata masyarakat, masyarakat menjadi khawatir untuk menyimpan uang di bank tersebut. Perlu diketahui bahwa, jika memang nasabah merasa ada transaksi yang mencurigakan dan menyebabkan saldo anda berkurang dalam jumlah yang tidak wajar yang diduga ada tindak skimming maka nasabah dihimbau untuk segera melaporkan ke bank terkait. Pihak bank akan melakukan investigasi terhadap transaksi yang terjadi pada rekening bank anda, uang yang hilang akibat skimming kartu atm maka akan di ganti sesuai dengan uang yang hilang. Artinya bank akan melakukan penggantian dana sesuai dengan syarat dan hasil penelurusan. Beberapa tips yang bisa anda lakukan untuk menghindari tindak kejahatan skimming yang marak terjadi di Indonesia, kami telah merangkumnya untuk anda. 1. Buat 2 Rekening dalam 1 Bank Saat ini saya sendiri menggunakan 2 rekening bank BNI yaitu Rekening Tabungan Taplus BNI dan Tabunganku BNI, kedua rekening ini memiliki fungsi yang berbeda. Rekening Taplus BNI digunakan untuk menyimpan uang dan menerima uang dari perusahaan tempat saya bekerja atau lainnya, saya tidak pernah melakukan transaksi menggunakan ATM tapi saya transaksi menggunakan Mobile Banking. Sedangkan rekening Tabunganku BNI digunakan hanya untuk penarikan tunai atau ambil uang saja lewat ATM, sisakan saldo minimal saja di dalam rekening. Jadi, ketika saya ingin mengambil uang maka saya mentransfer dari Tabungan Taplus BNI ke Tabunganku BNI sejumlah uang yang diinginkan menggunakan mobile banking, selanjutnya saya melakukan penarikan tunai menggunakan kartu ATM tabunganku. Hal ini dapat meminimalisir tindak kejahatan skimming, memang terkesan ribet tapi ini merupakan cara yang paling bagus agar saldo rekening kita tetap aman. 2. Gunakan Mesin ATM yang Ramai Digunakan Nasabah disarankan untuk tidak sembarang menggunakan mesin ATM, gunakanlah mesin ATM yang ditempat-tempat umum yang ramai digunakan oleh orang lain.